Rapat Dpr Naturalisasi

Rapat Dpr Naturalisasi

26 Lượt xem Premium10/11/2024

Jakarta (ANTARA) - Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan atau naturalisasi terhadap pesepakbola keturunan Indonesia, Kevin Diks.

Selain Kevin Diks, rapat tersebut juga menyetujui naturalisasi terhadap dua pesepakbola perempuan yakni Estella Loupattij dan Noa Leatomu. Kevin Diks maupun dua pesepakbola perempuan lainnya dinaturalisasi untuk bisa memperkuat Tim Nasional Indonesia.

"Sehubungan itu kami meminta persetujuan apakah permohonan pertimbangan kewarganegaraan RI atas nama Kevin Diks, Noa Leatomu, Estella Loupattij, dapat disetujui," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang akhirnya disetujui oleh para peserta rapat.

Selanjutnya, dia mengatakan bahwa persetujuan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Adapun persetujuan untuk naturalisasi terhadap tiga pesepakbola itu merupakan agenda tunggal dalam rapat paripurna.

Dia mengatakan bahwa rapat konsultasi antara Pimpinan DPR RI dan pimpinan fraksi-fraksi telah menugaskan Komisi X DPR RI dan Komisi XIII DPR RI untuk membahas permohonan naturalisasi tersebut.

"Berdasarkan hasil pembahasan tersebut, Komisi X dan Komisi XIII menyetujui pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia kepada nama-nama yang sudah tertera," kata dia.

Adapun Kevin Diks merupakan pesepakbola asal Belanda berdarah Indonesia dari keturunan kakeknya yang lahir di Morotai dan neneknya lahir di Ambon. Pemain dengan posisi bek tengah yang berusia 28 tahun itu kini memperkuat FC Copenhagen.

Sementara itu, Estella Loupattij merupakan pesepakbola perempuan asal Belanda, berusia 20 tahun berdarah Indonesia dari keturunan neneknya yang lahir di Larantuka, Flores. Estella yang bermain untuk klub FC Amsterdamsche berposisi sebagai pemain sayap.

Pewarta: Bagus Ahmad RizaldiEditor: Budi Suyanto Copyright © ANTARA 2024

DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui naturalisasi pemberian status kewarganegaraan pesepak bola keturunan Indonesia, Kevin Diks, pada Selasa (5/11). Selain Kevin Diks, pemberian status WNI pesepak bola putri, Estella Loupattij dan Noa Leatomu juga disetujui.

Keputusan pemberian status kewarganegaraan itu diambil dalam rapat paripurna DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

“Komisi X dan Komisi XIII DPR RI memutuskan menyetujui pemberian kewarganegaraan RI kepada nama-nama yang sudah tertera di atas,” papar Dasco.

Baca juga : PSSI Akui Peluang Kevin Diks Bela Timnas Indonesia pada November Berat

“Sehubungan itu kami meminta persetujuan apakah permohonan pertimbangan kewarganegaraan RI atas nama kevin diks, noa johanna, Estella Raquel, dapat disetujui?,” tanya Dasco kepada seluruh peserta rapat.

“Setuju,” ungkap peserta sidang.

“Selanjutnya persetujuan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” tandas Dasco.

Baca juga : Mees Hilgers dan Eliano Reijnders Resmi Jadi WNI

Sebelumnya, Komisi XIII DPR RI sepakat menyetujui pemberian status kewarganegaraan tiga pesepak bola keturunan Indonesia pada Senin (4/11/2024). Ketiganya, yakni Kevin Diks, Estella Loupattij dan Noa Leatomu.

Keputusan pemberian status kewarganegaraan itu diambil dalam rapat kerja (raker) Komisi XIII DPR RI bersama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo, dan Sekjen PSSI Yunus Nusi.

Awalnya, Dito menyampaikan pertimbangan alasan pihaknya mengusulkan pemberian status kewarganegaraan tiga pemain itu.

Baca juga : Naturalisasi Mees Hilgers dan Eliano Reijnders Disetujui DPR

Kemudian Yunus berharap DPR RI bisa mengabulkan permohonan proses naturalisasi tersebut. Terutama Kevin Diks lantaran akan diturunkan melawan Jepang di laga kualifikasi Piala Dunia Zona Asia.

"Semoga dukungan dari Komisi 13 ini,insya Allah akan mempercepat proses naturalisasi dan tentu kami berharap bisa mendapat hasil yang terbaik," ujarnya.

Kevin Diks direncanakan akan megambil sumpah kewarganegaraan Indonesia di Denmark pada Kamis (7/11) dalam proses naturalisasinya. Dia diharapkan bisa menambah amunisi Timnas Indonesia.

“Rencana ambil sumpah di Denmark. Pastinya kan kami juga menunggu proses yang dilakukan di PSSI,” kata Dito Ariotedjo. (P-5)

DPR RI menyetujui permohonan naturalisasi Kevin Diks untuk bisa memperkuat Timnas Indonesia bersama dua calon pemain timnas putri, Noa Leatomu dan Estella Loupatty dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (5/11) pagi WIB.

Pimpinan Rapat Paripurna DPR RI, Sufmi Dasco memastikan hal tersebut setelah bertanya pada peserta rapat.

"DPR RI menyetujui pengajuan, permohonan, dan pertimbangan kewarganegaraan atas nama Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Estella Loupatty apakah dapat disetujui?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setuju!" jawab peserta rapat dengan serentak.

Sebelumnya, Menpora RI Dito Ariotedjo menjelaskan alasan pemerintah memfasilitasi naturalisasi Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Estella Loupatty. Menurut Dito, ketiga pemain keturunan Belanda itu punya kualitas tinggi untuk membela tim Merah Putih.

"Timnas Indonesia membutuhkan pemain dengan posisi bek tengah dan bek kiri dengan gaya permainan yang versatile untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026, Piala Asia 2027, dan target 100 besar ranking FIFA," ucap Dito.

Hal senada disampaikan Sekjen PSSI Yunus Nusi. Lebih lanjut ia ingin proses naturalisasi bisa segera selesai karena tiga pemain itu berhadapan dengan agenda penting Timnas Indonesia.

"Kita mampu menahan Australia, Arab Saudi yang sebelumnya sulit kita tahan. Kami mohon maaf, memang kadang di injury time kami baru bisa melakukan persetujuan dengan pemain karena harus membangun komunikasi serta komitmen. Kami ingin betul-betul mereka bisa berkontribusi untuk timnas kita," ujar Yunus.

Dalam hal ini, Kevin Diks diproyeksikan membela Timnas Indonesia putra untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026. Sedangkan Noa dan Estella diharapkan bisa berseragam skuad Garuda untuk Piala AFF Wanita 2024.

Yunus menegaskan, bakal mengupayakan Kevin Diks bisa memperkuat Timnas Indonesia bulan ini. Laga yang dimaksud adalah matchday keenam fase ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 kontra Arab Saudi.

Bola.com, Jakarta - Lewat Rapat Paripurna yang hanya berlangsung kurang lebih selama sembilan menit, DPR RI menyetujui naturalisasi tiga pemain keturunan untuk Timnas Indonesia.

Ketiganya adalah Kevin Diks untuk Timnas Indonesia putra dan Noa Leatomu plus Estella Loupatty untuk timnas putri.

Rapat paripurna DPR yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, hanya membahas agenda atau acara tunggal berupa persetujuan terhadap permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Rapat Paripurna DPR yang dihadiri 249 anggota DPR itu dimulai sekitar pukul 10.00 WIB di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, pada Selasa (5/11/2024) pagi WIB.

"Pimpinan dewan telah menerima surat-surat dari Presiden RI yaitu nomor R57, 58, dan R59 tanggal 30 Oktober 2024," ujar Dasco.

Diperbarui: 5 November 2024, 11:41 WIB Diterbitkan: 5 November 2024, 11:39 WIB

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

DPR RI menggelar rapat paripurna berisi agenda pengesahan pemberian kewarganegaraan kepada tiga pemain sepakbola keturunan Indonesia, yakni Kevin Diks, Noa Johanna Christina Cornelia Leatomu, dan Estella Raquel Loupattij. Ada 292 anggota DPR yang menghadiri rapat paripurna tersebut.

Rapat soal naturalisasi ini digelar di ruang rapat paripurna, gedung Nusantara II MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2024). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

Dasco mulanya menyampaikan ucapan dukacita atas musibah bencana alam yang terjadi belakangan. Dia kemudian membacakan jumlah kehadiran rapat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menurut catatan kesekretariatan jenderal DPR RI daftar hadir pada permulaan rapat paripurna DPR ini telah ditandatangani oleh 292 anggota," kata Dasco.

Sebelumnya, Komisi XIII dan X DPR RI telah menggelar rapat persetujuan pemberian kewarganegaraan pada tiga pemain sepakbola tersebut pada Senin (4/11). Rapat tersebut dihadiri oleh Menteri Pemuda dan Olahraga RI, Dito Ariotedjo.

"Ketiga atlet sepakbola dimaksud, Warga Negara Belanda berkeinginan untuk menjadi Warga Negara Indonesia karena yang bersangkutan dibutuhkan untuk memperkuat Tim Nasional Sepakbola Indonesia. Pemberdayaan Kevin Diks dalam jangka pendek di bawah 5 tahun diperlukan untuk FIFA World Cup 2026 Asian Qualifiers Round 3 Tahun 2024 dan 2025, ASEAN Mitsubishi Electric Cup 2024, AFC Asian Cup Saudi Arabia 2027 serta untuk Target ranking 100 besar FIFA (10 besar Asia)-FIFA Matchday," ujar Dito dalam rapat.

"Sedangkan pemberdayaan Noa Johanna Christina Cornelia Leatomu dan Estella Raquel Loupattij dalam jangka pendek di bawah 5 tahun di perlukan untuk Penguatan pada pertandingan AFF Women's Cup 2024 yang diadakan pada November dan Desember. Memperkuat pertandingan AFC U20 Asian Cup 2026 Qualifiers Round 1 dan Round 2 di tahun 2025, dan FIFA Women Match Day tahun 2025. Meningkatkan jumlah kemenangan di turnamen Asia dan menduduki peringkat 5 besar di Asia. Lolos AFC Women Asian Cup 2026 serta jangka panjang (di atas 5 tahun) adalah untuk memenangkan kejuaraan setiap kali di turnamen di Asia. Meningkatkan peringkat FIFA ke posisi 40. Dalam 10 tahun, kami akan melewati babak kualifikasi Asia dan berpartisipasi dalam Olimpiade dan Piala Dunia," sambungnya.

Simak Video: Paripurna DPR Setujui Naturalisasi Kevin Diks, Noa Johanna dan Estella Raquel

[Gambas:Video 20detik]