Kondisi Jungleland Sekarang
Babak Baru Kasus PHK Sepihak, JungleLand Dihukum Bayar Pesangon Rp 3,8 M
Taman bermain milik Grup Bakrie, PT Jungleland Asia diminta untuk membayar pesangon sebesar Rp 3,8 miliar kepada 23 karyawannya.
“Kami mengupayakan siapa pun yang melaporkan kekerasan seksual, yang pertama harus kita pastikan adalah upaya perlindungan dan pemulihannya dilakukan semua pihak,” ujar dia.
Terlepas dari kasus penembakan antaranggota di rumah dinas tersebut, Komnas Perempuan memandang kondisi Putri Candrawathi sebagai fokus utama.
“Kalaupun memang dia adalah saksi dari peristiwa, tetap butuh dia pulih dulu baru bisa bercerita.
Yang jadi fokus kami adalah Ibu P punya ruang untuk pemulihan. Ibu P masih dalam kondisi sangat syok.
Saat ini Ibu P hanya menangis saja, makanya kami butuh ruang lebih untuk bisa mendampingi kasusnya,” jelas Andy.
Untuk itu, Andy kembali meminta publik untuk bersabar dan menunggu hasil penyelidikan baik itu dari Timsus maupun Komnas HAM.
"Semua spekulasi-spekulasi itu menurut saya kita tunda dulu, kita hentikan kalau bisa. Isu utamanya kan penembakannya.
Mari kita kasih waktu Komnas HAM, Timsus, kepolisian untuk memberikan informasi apa yang sebetulnya terjadi.
Makanya kita hentikan dulu spekulasi-spekulasi tentang motif, kita kasih ruang untuk Ibu P pulih,” kata dia.
Andy memastikan Komnas Perempuan terus memonitor perkembangan kondisi Putri Candrawathi
dan akan berkoordinasi dengan Timsus maupun Komnas HAM bila ditemukan informasi tambahan.
Kepolisian RI mengungkap alasan Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ditembak mati oleh Bharada E
di kediaman Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa Brigpol Yosua ditembak mati
Untuk memulai, klik terima di bawah ini untuk membuka panel manajemen cookie. Selanjutnya, ketuk atau klik tombol Personalisasi untuk mengaktifkan fitur obrolan, lalu Simpan.